izinJKTKonsultasi Gratis
Spesialis Perizinan Bangunan DKI Jakarta

Urus PBG Rumah Tinggal & Usaha di Jakarta — Resmi, Tanpa Ribet

Proses PBG kami urus dari awal sampai SK PBG terbit, tanpa harus ribet bolak balik ke dinas. Semua bangunan bisa, baik bangun baru maupun renovasi.

120+ PBG Terbit
Regulasi Jakarta
Pelayanan Cepat & Teliti
120+
PBG & SLF Terbit
100%
Legal & Resmi SIMBG
2–6
Minggu Rata-rata Proses
5★
Kepuasan Klien
Layanan Kami

Semua kebutuhan perizinan bangunan, satu pintu

Dari rumah tinggal sampai gedung komersial — kami tangani gambar teknis, pengajuan SIMBG, hingga dokumen resmi terbit.

PBG Rumah Tinggal

Pengurusan PBG untuk rumah baru maupun renovasi, dari gambar teknis sampai SK PBG terbit.

PBG Bangunan Usaha

Ruko, kantor, gudang, hingga gedung komersial — sesuai fungsi dan zonasi usaha Anda.

SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Pengurusan SLF agar bangunan Anda resmi laik fungsi dan siap dioperasikan.

Konversi IMB ke PBG

Punya IMB lama? Kami bantu sesuaikan dan terbitkan dokumen sesuai regulasi PBG terbaru.

Cek Zonasi & KRK

Pastikan peruntukan lahan sebelum membangun. Hindari salah investasi sejak awal.

Gambar Teknis & DED

Penyusunan gambar arsitektur, struktur, dan MEP oleh tenaga ahli bersertifikat.

Alur Pengurusan

6 langkah, kami yang urus semuanya

Anda cukup konsultasi dan kirim dokumen. Sisanya biar tim kami yang jalan ke dinas.

01

Konsultasi & Cek Zonasi

Gratis. Kami cek peruntukan lahan dan kelayakan bangunan Anda.

02

Survey & Dokumen

Pengumpulan data lahan, kepemilikan, dan kondisi eksisting bangunan.

03

Gambar Teknis

Penyusunan gambar arsitektur & struktur sesuai standar SIMBG.

04

Pengajuan SIMBG

Pendaftaran dan unggah dokumen ke sistem SIMBG resmi pemerintah.

05

Verifikasi & Retribusi

Pendampingan proses penilaian TPA/TPT hingga pembayaran retribusi.

06

SK PBG Terbit ✓

Dokumen resmi PBG Anda terbit dan siap digunakan. Selesai!

Mengapa izinJKT

Tim lokal yang paham regulasi Jakarta

Kami fokus menangani perizinan bangunan di wilayah DKI Jakarta. Lebih dari 120 PBG & SLF telah kami terbitkan untuk rumah tinggal, ruko, dan gedung usaha — dengan proses yang transparan dan tanpa biaya tersembunyi.

Tenaga ahli bersertifikat
Gambar & perhitungan disusun oleh arsitek dan tenaga ahli ber-SKA.
Transparan, tanpa biaya siluman
Rincian biaya jelas di depan. Tidak ada tagihan mengejutkan.
Update progres berkala
Anda selalu tahu posisi berkas — dari pengajuan sampai SK terbit.
Dikawal sampai SK terbit
Kami dampingi setiap tahap, termasuk bila ada revisi dari dinas.
120+
Bangunan resmi terdaftar lewat izinJKT
Estimasi Biaya

Harga jelas, sesuai jenis bangunan

Harga di bawah adalah estimasi awal jasa pengurusan. Biaya final menyesuaikan luas, fungsi, dan kompleksitas bangunan.

Bangunan Usaha

Ruko, kantor, kafe, klinik

Custom

Sesuai fungsi bangunan

Semua di paket Rumah Tinggal
Gambar struktur & MEP
Penyesuaian fungsi & zonasi usaha
Prioritas pendampingan TPA
Minta Penawaran
PALING POPULER

Rumah Tinggal

Rumah baru atau renovasi, ≤ 2 lantai

MulaiRp 3,5jt
Cek zonasi & konsultasi
Gambar teknis arsitektur
Pengajuan SIMBG penuh
Dikawal sampai SK terbit
Minta Penawaran

Bangunan Khusus

Gedung bertingkat, gudang, pabrik

Custom
Asesmen teknis menyeluruh
SLF & dokumen pendukung
Tim ahli multidisiplin
Penanganan kasus kompleks
Hubungi Kami
Testimoni

Dipercaya pemilik rumah & pelaku usaha

★★★★★

Renovasi rumah saya akhirnya punya PBG resmi. Prosesnya saya tinggal terima beres, dikabari terus tiap progres. Recommended banget.

RS
Rina Setiawan
Pemilik Rumah, Kebayoran
★★★★★

Urus PBG ruko untuk kafe baru kami. Timnya paham zonasi usaha dan cepat. Biaya transparan sejak awal, tidak ada kejutan.

AH
Andi Hartono
Pemilik Kafe, Tebet
★★★★★

Bangunan kantor lama kami belum ada SLF. izinJKT bantu lengkapi sampai terbit. Profesional dan komunikatif.

DW
Dewi Wijaya
Manajer Operasional, Jaksel
Portofolio

Bangunan yang sudah dibantu legalitasnya

Dari rumah tinggal sampai gedung komersial — sebagian bangunan yang kini resmi terdaftar lewat izinJKT.

Rumah Tinggal SederhanaPBG Rumah Tinggal
Rumah Tinggal Sederhana
Warakas, Tanjung Priok
Rumah Tinggal SederhanaPBG Rumah Tinggal
Rumah Tinggal Sederhana
Warakas, Tanjung Priok
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu PBG dan bedanya dengan IMB?+

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan yang menggantikan IMB sejak berlakunya UU Cipta Kerja. PBG fokus pada kesesuaian rencana bangunan dengan standar teknis, dan wajib dimiliki sebelum bangunan dibangun atau diubah.

Berapa lama proses pengurusannya?+

Umumnya 2–6 minggu kerja, tergantung kelengkapan dokumen, kompleksitas bangunan, dan antrean verifikasi di dinas. Kami selalu update progres Anda di setiap tahap.

Dokumen apa saja yang dibutuhkan?+

Secara umum: KTP & NPWP pemohon, bukti kepemilikan lahan (sertifikat/PBB), serta data bangunan. Gambar teknis bisa kami yang buatkan. Daftar lengkap akan kami sesuaikan saat konsultasi.

Bangunan lama tanpa IMB, apakah bisa diurus?+

Bisa. Bangunan eksisting yang belum berizin tetap dapat diajukan PBG/SLF dengan penyesuaian dokumen. Kami bantu asesmen kondisi bangunan terlebih dahulu.

Berapa biaya total pengurusan?+

Biaya tergantung luas, jumlah lantai, dan fungsi bangunan, ditambah retribusi resmi pemerintah. Kami berikan rincian transparan di awal sebelum Anda memutuskan. Konsultasi awal gratis.

Konsultasi Gratis

Mulai dari konsultasi gratis, tanpa komitmen

Ceritakan rencana bangunan Anda. Tim kami akan bantu cek zonasi dan beri estimasi biaya & waktu — gratis.

Melayani seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Setiap hari, 08.00 - 20.00
izinjkt@gmail.com

Dengan mengirim, Anda setuju dihubungi oleh tim izinJKT.